You are here

CITIZEN & JURNALISM

Pelayanan Tak Berimbang

Kinerja Perusahaan Listrik Negara tengah mendapat sorotan. Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Singkawang melihat pemadaman listrik yang masih kerap terjadi dapat menimbulkan kerugian badan usaha maupun masyarakat sebagai pelanggan PLN. Ini yang membuat tidak berimbangnya layanan ketika pembayaran lancar tetapi pemadaman selalu terjadi, Kamis (19/4).


Seperti diungkapkan Ketua BPSK Kotang Singkawang, Sumarno, sejak diresmikan Wamendag Desember tahun lalu, kita baru sekali menyidangkan sengketa PLN dengan salah satu warga. Padahal pemadaman listrik yang kerap terjadi di Kota Singkawang menimbulkan kerugian di pelanggan, apakah memang warga sendiri belum menyadari hal itu sehingga laporan masih sepi,” kata Wakil Ketua BPSK Kota Singkawang, Sumarno.

Menurut Sumarno yang juga Ketua Jaring Konsumen ini menyebutkan kerugian yang dialami terkait pemadaman listrik yang masih terjadi, bagi badan usaha Warung internet (warnet) misalnya, jika pengunjung sedang asyik internet tiba-tiba mati, tentu saja akan berdampak bagi kelangsungan usaha tersebut.

Hal ini tentu bisa saja pengunjung yang ada lari atau tidak lagi melanjutkan memakai jasa Warnet, itu akan berimbas terhadap kelangsungan usaha tersebut, kemudian juga kepada pengusaha lainnya yang tergantung dengan suplai listrik. Bagi pelanggan Rumah tangga, dikatakan Sumarno, memang sampai saat ini belum ada laporan mengenai kerusakan alat elektronik milik warga yang disebabkan pemadaman listrik oleh PLN. Kemudian juga, hasil dari pengamatan yang dilakukan jika listrik padam nyala kembali, putaran meteran listrik akan bergerak cepat karena sifatnya mendadak.


Sementara itu yang terjadi, lanjut Sumarno, pihak PLN tidak pernah menanyakan jumlah kerugian kepada warga atau pemilik usaha jika listrik padam. Perusahaan listrik berpelat merah itu hanya memberikan ancaman-ancaman jika telat membayar akan diberikan sangsi hingga pemutusan.

Bukan hanya PLN, lanjut Sumarno, jika memang masyarakat sebagai konsumen merasa dirugikan, silahkan laporkan ke BPSK. Pihaknya akan menindaklanjuti sehingga konsumen tidak selalu menjadi pihak yang dirugikan.
Melihat masih rendahnya pelayanan yang diberikan pihak PLN sepertinya tidak berlebihan apabilan BPSK menyebut pelayanan PLN di Singkawang dan wilayah lainnya di Kalbar disebut masih belum berimbang. Sebagai konsumen kita tentu butuh pelayanan prima, pelayanan yang berimbang antara kewajiban kita membayar iuran dan hak mendapat pelayanan yang memuaskan.
Kita berharap penilaian yang diberian BPSK Kota Singkawang ini bisa memacu semangat dan memicu produktivitas segenap stake holder di PLN Kota Singkawang. Sebagai perusahaan publik milik negara, PLN sangat diharapkan dapat memberikan servis terbaik bagi masyarakat sehingga dapat tercipta sebuah pelayanan yang seimbang. Semoga.
Bang Tribune

BMKG Sosialisasi Via Media Massa

Beranjak dari istilah-istilah yang digunakan media massa dalam menginformasikan keadaan cuaca saat ini, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Bandara Supadio Pontianak menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kepada Media Massa, baik media cetak, elektronik dan media-media lainnya di Hotel Orchardz Jalan Gajamada, Kamis (19/4).

Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Drs. Tuwamin Mulyono mengatakan diadakannya kegiatan  ini bertujuan untuk sosilaisasikan tugas pokok dan fungsi BMKG untuk menyamakan dan mensosialisasikan atau memberikan pemahaman istilah-istilah ilmiah yang sering digunakan oleh BMKG dalam menyebar luaskan informasi singkatan mengenai keadaan cuaca alam saat ini.
Jelasnya, untuk Bidang Klimatologi berkaitan dengan cuaca dan musim. Baik itu cuaca jangka panjang dan cuaca perharinya. Sedangkan untuk Bidang Meteorologi berkaitan dengan iklim satu bulan, enam bulan dan seterusnya. Dan Goefisika berkaitan dengan gempa dan stunami dengan adanya kegiatan sosilaisasi ini nantinya masyarakat bisa lebih cepat mencerna informasi yang dikeluarkan BMKG yang disebar luaskan oleh media masa.
Selain itu, perlu saya sampaikan fungsi dari BMKG memberikan tiga informasi pertama informasi cuaca, yang juga terdiri dari tiga cuaca untuk penerbangan cuaca untuk pelayaran, dan cuaca untuk public.
Ketika ada penerbangan memerlukan informasi untuk keberangkatan selama rute penerbangan itu diberikan informasi cuaca dari BMKG. Demikian juga untuk pelayaran. Diberikan informasi dari BMKG tentang cuaca laut dan gelombang. Ketika ada gelombang tinggi BMKG akan memberkan Warning
peringatan dini. Begitu juga dengan trimatologi berkaitan dengan kegiatan pertanian. Persoalan perencanaan tanah dan lain sebagainya. Dan geofisika ialah informasi mengenai kegempahan yang berkenaan dengan struktur pembangunan gempa stunami dan lainnya. Semuanya adalah
tugas pokok dari BMKG. Wali Kota Pontianak, Sutarmidji dalam kata sambutannya mengatakan dari
hasil data yang disajikan BMKG sangat akurat 95% itu terjadi. Hasildata yang disajikan baik media massa dan elektronik mengenai keadaan cuaca hari akan terjadi hujan ringan, dan saat ini terbukti di
Pontianak sekarang lagi hujan. Harapnya dengan adanya data dari BMKG yang diinformasikan kepada
publik lewat media massa dapat membantu masyarakat Kalbar untuk selaluantisipasi hal-hal yang bisa membuat tidak nyaman atau ada bencana lainnya.

Kak Seto Kunjungi Lapas Anak

Kompak 51 petugas lapas anak menyambut kedatangan Seto Mulyadi yang akrab disapa Kak Seto dalam kunjungan ke Lapas Anak  di jalan Adi Sucipto, Rabu (18/4). Mereka berbatik ria.

Kesenangan terpancar dari wajah anak-anak lapas, setiap kali Kak Seto melontarkan pertanyaan sekitar kehidupannya di lapas. Mereka menjawab dengan kompak dan bersemangat. Sehingga komunikasi yang dibangun dapat berjalan dengan baik.
"Saya sering menghadapi ribuan atau jutaan anak di jalanan, pengungsi, dan sebagainya. Begitu dihadapi dengan senyum dan hormat pada anak-anak, saya tidak menjumpai anak yang nakal tapi anak yang berpotensi," ucap Kak Seto.
“Anak-anak yang merupakan generasi penerus bangsa ini di saat masa tumbuh kembang yang gemilang harus meringkuk dalam rumah pembinaan. Seharusnya anak di sini dilihat sebagai korban bukan pelaku. Oleh karena itu, metode maupun tempat penampungan bagi anak-anak yang berhadapan dengan pidana tersebut tidak bisa disamakan dengan Lapas pada umumnya. Diharapkan agar perhatian para orang tua semakin ditingkatkan tidak ada lagi kekerasan kerena yang jadi korban adalah anak-anak. Mereka dalam keadaan bingung dan stres, seolah-olah sebagai prilaku kriminal  padahal mereka ini adalah korban,” ungkap Seto Mulyadi yang menyampaikan perlunya perubahan nama pada Lapas yang
seharusnya menjadi Rumah Pembinaan.
Tambahnya, anak-anak yang berada dalam pembinaan di Lapas tetap mempunyai hak untuk tumbuh kembang secara optimal sesuai harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari tindakan kekerasan, diskriminasi. Satu hal yang menjadi himbauan sekaligus harapan agar setelah anak-anak selesai menjalani masa pembinaan, masyarakat dapat menerima mereka dengan ihklas, dan memberi dukungan mental psikologis yang positif agar mereka dapat terus percaya diri melangkah menuju masa depan yang lebih baik.
Ketika mendengarkan cerita salah satu anak lapas di Pontianak yang mengatakan bahwa dia jarang dikunjungi orangtuanya. Kak Seto berpesan agar orang tua harus peduli terhadap hak anak, termasuk hak untuk mendapat perlindungan. Jadi orang tua harus sadar, bahwa anak tidak cukup mampu untuk melindungi diri sendiri. Di satu sisi harus dilatih langkah-langkah awal, seperti berani teriak, jangan pergi ke tempat yang sepi, memakai perhiasan yang belebihan. Dan orangtua harus mengetahui setiap detik di mana anak-anak berada.
Hal yang sejak awal harus diubah adalah penamaan Lapas Anak yang menurut Seto terkesan menyamaratakan anak-anak dengan narapidana dewasa. Padahal, ada faktor psikologis maupun lingkungan sekitar yang sudah seharusnya menjadi pertimbangan bagi pengadilan anak. Cap
sebagai bekas narapidana membuat anak merasa terkucilkan di kehidupan masa depannya, atau bahkan dikhawatirkan malah bertindak lebih brutal dengan label yang melekat pada diri mereka.
Eka Jaka Riswantara kepala Lapas anak kalbar mengatakan sangat senang sekali Kak Seto dapat menyempatkan untuk berkunjung di sini. Harapan kami dengan kedatangan Kak Seto yang banyak memberikan masukan untuk anak-anak yang berada di lapas, memberikan motifasi dan membangun
kesadaran agar tidak berbuat hal yang salah.

* PLN MoU dengan BPN Hindari Polemik Tanah

Menghindari adanya permasalahan aset, PT PLN Wilayah Kalbar bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalbar melakukan percepatan sertifikasi aset-aset tanah milik PLN Kalbar.

“Penandatanganan MoU tersebut dilakukan untuk menghindari adanya aset yang bermasalah dikemudian hari dan MoU ini merupakan kelanjutan dari MoU yang ada di pusat. Kerja sama ini berlangsung hingga tahun 2014. Diharapkan, proses sertifikasi seluruh tanah dan aset lainnya selesai sebelum tahun 2014,” kata Kepala PLN Wilayah Kalbar, Daniel S Bangun, Kamis (19/4).
Daniel menuturkan ada 102 aset yang hingga kini belum mempunyai sertifikat. Sehingga untuk mempercepat proses pembuatan sertifikat, digandenglah BPN  agar mempunyai kekuatan hukum.
“Ini juga tindak lanjut kesepahaman serupa di tingkat pusat, dan kami berharap kerja sama ini dapat berjalan dengan baik dan ada kerja sama yang baik. Secara keseluruhan PLN Kalbar mempunyai 385 persil tanah/bangunan, dengan rincian berstatus hak guna bangunan (HGB) sebanyak 207 persil, hak pakai 76 persil. Sisanya belum bersertifikat sebanyak 102 persil. Sedangkan untuk aset yang belum bersertifikat tersebut merupakan pengadaan baru yang sudah dibayar ganti rugi ke pemilik,” tuturnya.
Daniel menjelaskan untuk mengamanan seluruh aset berupa tanah, PT PLN (Persero) menggandeng BPN. Kerjasama tersebut dilakukan agar tanah aset milik PLN tertib administrasi dan memberikan jaminan kepastian serta perlindungan hukum. Caranya, dengan memberikan prioritas pelayanan percepatan pensertifikatan tanah.
“Kesepakatan bersama ini bertujuan untuk mewujudkan tertib administrasi dan memberikan jaminan kepastian serta perlindungan hukum terhadap tanah aset yang dimiliki PT PLN (persero). Dalam membangun Proyek-proyek kelistrikan dengan cara memberikan prioritas pelayanan melalui pelaksanaan percepatan pensertifikatan tanah aset PLN di Kalbar," ucapnya,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala BPN Kalbar, Emmiel AE Poluan mengungkapkan tindak lanjut nota kesepahaman dari pusat perlu diteruskan ke daerah.
“Aset PLN yang ada perlu diperkuat dengan payung hukum, yakni sertifikat. PLN harus cepat mengajukan permohonan serta memenuhi persyaratan yang dibutuhkan dalam pembuatan sertifikat. Terlebih PLN merupakan BUMN, sehingga harus mematuhi persyaratan terkait penyertaan milik negara,” ungkapnya.

Halaman 1 dari 162