|
||||
| Tak Hanya Pansus BPBD, DPRD Ditantang Pansuskan BUMD Ketapang Mandiri |
|
“Sejak berdirinya BUMD Ketapang Mandiri tahun 2005 sampai 2006 lalu, BUMD Ketapang Mandiri belum mempertangung jawabkan laporan keuangan daerah senilai Rp 7 miliar yang berasal dari APBD Ketapang,” beber Ketua Biro Advokasi RMAB Kabupaten Ketapang, Umar Mansur, di Ketapang, Selasa (2/2) kemarin. Kata Umar, sejak berdirinya BUMD Ketapang Mandiri 2005 hingga 2006 silam, keuangan daerah yang digunakan ternyata belum pernah dibuatkan laporan pertanggung jawabannya. “Saya minta sebelum mempansuskan BPBD, DPRD Kabupaten Ketapang harus mempansuskan dulu BUMD Ketapang Mandiri yang sudah jelas merugikan keuangan daerah dengan nilai sekitar Rp 7 miliar,” tantang Umar. Dikatakannya, sejak berdirinya BUMD Ketapang Mandiri tidak satu sen pun keuntungan daerah yang kembali. “Lalu kemana modal yang diberikan daerah kepada BUMD Ketapang Mandiri itu, jangankan untung, modalnya saja tidak pernah kembali,” cercanya. Secara tegas dia minta Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI serta Inspektorat Ketapang melakukan pemeriksaan terhadap BUMD Ketapang Mandiri. Sehingga, bisa ditelusuri apa yang keliru terhadap BUMD tersebut. “Jadi ada apa dengan BPK, jika tidak mau melakukan pemeriksaan terhadap BUMD Ketapang Mandiri,” tanya Umar Mansyur.
Berikutnya >
< Sebelumnya
|


